Info Grafik Realisasi APBDes Desa Mekarsaluyu Tahun 2018
Dari Mulai Pemerintah Pusat sampai ke Tingkat Desa sekalipun untuk waktu sekarang sampai kedepannya harus menginformasikan segala kegiatan, pendapatan dengan penuh tanggung jawab dan transparan. Seperti halnya Pemerintah Desa Mekarsaluyu selain menggunakan berupa Baligho Info Grafik APBDes sebagai sarana transparansi Pendapatan Anggaran dan Realisasi Kegiatan dengan tujuan agar masyarakat khususnya warga yang berada di wilayah Desa Mekarsaluyu mengetahui setiap kegiatan yang akan dan sudah dilaksanakan pada tahun tersebut.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Tahun Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 untuk dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes melalui Baligho atau website Desa, maka dengan penuh rasa tanggung jawab Desa Mekarsaluyu pun melakukan Transparansi tersebut.