BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan kriteria yang tercantum pada PMK No. 190 Tahun 2021 Pasal 33. Bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19.
Pemerintah Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2022 sebanyak 99 KPM, setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-/bulan.
KPM tersebut ditentukan oleh RT dan RW kemudian ditetapkan oleh Kepala Desa Mandalamekar melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh Pendamping Desa, BPD, RT, RW dan Puskesos Desa Mekarsaluyu.