KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR
LATAR BELAKANG
Sebagai Negara yang besar dan dengan sumber daya alamnya yang melimpah pada dasarnya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu Bangsa yang maju, bermartabat dan lebih baik dari saat ini, dan itu semua dapat terwujud tentunya dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan memiliki visi yang jelas dan terarah untuk kemajuan Bangsa. Dibentuknya satu Daerah Pemerintahan Desa, bukanlah semata-mata keinginan segelintir orang, akan tetapi melalui Musyawarah serta Mufakat dari berbagai Pihak sehingga dapat dirumuskan dasar Hukum yang benar-benar menjamin keberadaan Desa.
Dasar Hukum
- Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- PP No. 16 Tahun 1987 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Madya Bandung.
- PP No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 07 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 08 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Mekarsaluyu yang berdiri sejak adanya pemekaran
Wilayah atau Pembagian Wilayah denagan Desa Ciburial pada Tahun 1984 ( Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat ), dengan adanya Pemekaran Wilayah tersebut diatas maka sejak itu Terciptalah satu Desa yang masih dianggap sangat memerlukan perubahan – perubahan yang menyeluruh baik itu di bidang Ekonomi, Kemasyarakatan, Pendidikan, Tata Ruang Wilayah dll, yang nantinya diharapkan dapat membuka Pengetahuan dan meningkatkan Kualitas kuantitas masyarakat Desa Mekarsaluyu.
Pada awal berdirinya Pemerintah Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung itu sendiri tidaklah langsung mengadakan Pemilihan Kepala Desa melainkan dijabat terlebih dahulu oleh Plt. Kepala Desa yaitu Bpk. Apang, pada tahun 1986 barulah Pemerintah Desa Mekarsaluyu mempunyai Kepala Desa yang baru dari hasil Pemilihan secara langsung oleh masyarakat Desa Mekarsaluyu yaitu H. Ali Sujana yang menjabat kurang lebih selama 8 tahun mulai dari periode tahun 1986 s/d tahun 1994.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan Profil Desa ini adalah :
- Berdasarkan rumusan masalah yang ada di Wilayah Desa Mekarsaluyu dari hasil musyawarah yang dilakukan antara Pemerintah Desa Mekarsaluyu dengan seluruh unsur Masyarakat yang ada di Desa Mekarsaluyu.
- Memberi informasi yang Kongkrit dan dapat dipercaya, Transfaransi khususnya di bidang Keuangan Dana Desa.
- Memberi pengtahuan kepada masyarakat banyak tentang keadaan Desa serta tentang program progam yang akan dilakasanakan dan harus dilaksanakan kedepannya.
- Trasfaransi public
- Agar seluruh unsur terkait yang ada di Wilayah Desa Mekarsaluyu mengetahui Tentang Pembangunan yang dilaksanakan khususnya dari Dana Desa.
DESA MEKARSALUYU KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG
A. Profil Desa Mekarsaluyu
Desa Mekarsaluyu merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Secara geografis desa ini merupakan daerah dataran tinggi yang didominasi oleh perbukitan dengan ketinggian Dari Permukaan Laut 700 - 800 m yang berbatasan langsung dari Utara dengan Desa Ciburial dan Desa Cimenyan, dari Timur Desa Cimenyan, dari sebelah Selatan Kel. Cibeunying dan dari Barat Desa Ciburial. Apabila dilihat dari luas wilayah, Desa Mekarsaluyu memiliki Luas 464,366 Ha, yang terdiri dari daerah pemukiman, perkebunan, pesawahan dan perbukitan terutama di bagian utara wilayah Desa Mekarsaluyu. Desa Mekarsaluyu terdiri dari 3 Dusun, 7 Unit RW dan 25 RT. Jumlah penduduk Desa Mekarsaluyu pada tahun 2017 berjumlah 4.437 jiwa yang terdiri dari 2.182 penduduk perempuan dan 2.255 penduduk laki-laki dari 1.426 Kepala Keluarga.
Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung adalah desa transisi dengan kondisi geografis perbukitan. Mengapa disebut Desa Transisi.. ? karena Desa Mekarsaluyu berbatasan langsung dengan Wilayah Kota Madya dan pada awal berdirinya Desa ini kondisi jalan yang sangat memprihatinkan ( masih jalan tanah dan sempit ) akan tetapi dengan semangat kebersamaan serta kegotongroyongan antara Pemerintah Desa Mekarsaluyu yang baru terbentuk dengan seluruh masyarakat yang ada kini Desa Mekarsaluyu sangatlah pesat kemajuannya.
B. Kondisi Desa Mekarsaluyu Sebelum Pelaksanaan Dana Desa
Pada awal berdirinya Desa Mekarsaluyu memang cukup memprihatinkan masih banyak sekali sarana dan prasarana desa yang harus di bangun serta diperbaiki dari mulai Pembangunan sarana jalan, drainase, Spal, pemukiman, sarana air bersih dan lain sebagainya.
C. Kondisi Desa Mekarsaluyu Setelah Pelaksanaan Pembaharuan Desa Mekarsaluyu
Pada tahun 1986 Desa Mekarsaluyu memiliki kepala desa periode pertama bernama H. Ali Sujana yang menjabat kurang lebih selama 8 tahun mulai dari periode tahun 1986 s/d tahun 1994. Kemudian dari tahun 1994 diadakan pemilihan Kepala Desa periode 1994 s/d tahun 2002 dan Kepala Desa terpilih yaitu H. Asep Tatang. Kepala Desa yang baru mulai mengidentifikasi masalah dan menyelesaikan satu persatu masalah tersebut dengan kepemimpinan dua periode hingga sampai pada tahun 2007. Pada tahun 2007 diadakan kembali Pemilihan Kepala Desa baru dan dimenangkan oleh Rukmana yang menjabat satu periode hingga tahun 2013. Kemudian pada tahun 2013 diadakan pemilihan kembali dan terpilih Kepala Desa yang baru yaitu S U H A Y A hingga periode tahun 2019. Menata kembali Desa Mekarsaluyu dengan meneruskan langkah dan jejak Kepala Desa terdahulu hingga Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan menjadi salah satu Barometer Desa lainnya yang ada di Wilayah Kecamatan Cimenyan dan pada tahun 2013 Desa Mekarsaluyu merupakan pemekaran dari Desa Ciburial dari tahun 1994 dengan luas wilayah pemekaran : 434,366 Ha dengan ketinggian : 700 s/d 900 Mdpl, banyak curah hujan : 1.500mm/thn, Topografi (dataran rendah, tinggi, pantai) : Dataran Tinggi dengan Orbitas (jarak dari pusat pemerintahan Desa) : jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 8 Km jarak dari Ibu Kota Kabupaten : 35 Km, jarak dari Ibu Kota Provinsi : 12 Km dan Jarak dari Ibu kota Negara : 180 Km. Dengan batas-batas sebelah Utara : Desa Cimenyan, sebelah Barat : Desa Ciburial, sebelah Timur : Desa Cimenyan, sebelah Selatan : Kelurahan Cibeunying, Kepala Desa terpilih S U H A Y A lebih mudah menata Desanya terutama dibidang pembangunan dengan adanya kocoran Dana Desa ini.
Kehadiran Dana Desa turut membentuk karakter dan pola pikir masyarakat Desa
Mekarsaluyu. Salah satunya adalah Desa Mekarsaluyu mencanangkan desanya menjadi Desa Akuntabilitas Publik bertujuan mentrasfanransikan setiap kegiatan Desa baik dibidang Pembangunan, Insfrastruktur maupun dibidang Pembangunan Pemberdayaan SDM. Dari Tahun 2015 Desa Mekarsaluyu telah mempunyai sarana public bidang IT yaitu dengan adanya Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes Sekarang Desa Mekarsaluyu akan mudah membuat laporan atau input data keuangan dan kegiatan dalam segala bidang yang telah direncanakan yang selanjutnya dapat direalisasikan.
Dengan datangnya peraturan tersebut diatas Pemerintah Desa Mekarsaluyu menyambut baik, maka Website dengan domain desa.id pun terbangun dengan nama http://www.mekarsaluyu.desa.id dengan Sistem Informasi Desa (SID) yang dimilikinya sebagaimana dimandatkan UU Desa yang dengan mudah juga di akses di lain tempat. Semua hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan anggaran Desa dapat dilihat secara transparan oleh masyarakat Desa melalui kedua website Desa Mekarsaluyu tersebut. Masyarakat menjadi terlibat aktif dalam proses-proses pembangunan. Tingkat partisipasi ini bahkan berbanding terbalik pada tahun-tahun sebelum diberlakukanya DD.
Layanan publik
Kantor Desa yang pada awalnya selalu sepi sebab kurangnya informasi kepada publik, diubah menjadi kantor desa dengan pelayanan cukup. Disediakan ruang pelayanan yang memadai dengan jam buka layanan di desa dari jam 8.00 pagi hingga jam 16.00 sore. Warga yang akan mengurus surat keterangan miskin, KTP, akte kelahiran, SKCK dan lain lain hanya dalam satu hari ( tergantung tingkat kelengkapan data yang dibawa masyarakat itu sendiri ). Kantor Desa itu sendiri dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Terpadu bahkan Pemerintah Desa Mekarsaluyu dalam waktu dekat ini akan lebih mempermudah pelayanan surat surat terhadap masyarakat secara online.
Layanan Wifi gratis di kantor Desa
Setelah UU Desa lahir, kabupaten dan desa terus saling mendukung untuk memperbaiki proses pembangunan di desa. Salah satunya melalui fasilitasi infrastruktur tehnologi informasi. Pemerintah Kabupaten Bandung memfasilitasi atau pemerintah Desa bisa menganggarkan dalam APBD untuk memfasilitasi Sistem Informasi Desa tersebut. Kondisi ini sangat bermanfaat bagi Desa Mekarsaluyu karena fasilitas tersebut dapat memberikan Pelayanan yang lebih baik lagi bagi Publik khususnya kepada masyarakat Desa. Desa juga mengalokasikan anggaran untuk pemasangan Internet Kable sehingga akses internet dan wifi menjadi mudah dan cepat. Warga dapat memakai dengan bebas fasilitas tersebut kalau sedang berada di Kantor Desa, juga manfaat lain yang dirasakan adalah :
Pengisian Data – Data yang melalui Online sangatlah cepat
- Surat menyurat antar Intansi yang bias dilakukan lewat email dan sejenisnya terealisasi cepat.
- Pengisian Website Desa dapat dilakukan di Kantor Desa.
- Pemuda memanfaatkan untuk upload berita kegiatan desa dan mengkampanyeken setiap kegiatan desa Mekarsaluyu melalui media social lainnya.
Lembaga Desa Mekarsaluyu
Desa Mekarsaluyu Memiliki Lembaga Desa yang terdiri dari :
- RT
- RW
- PKK
- Karang taruna
- BUMDes Karya Gemilang
- LPMD
- BPD
- MUI
- Majelis Ta’lim Al-Hidayah
- Kelompok Tani
- Linmas
- LPMD Mekarsaluyu
- Kelompok Desa Siaga
Lembaga-lembaga desa ini berfungsi untuk memperkuat kerja-kerja pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Desa Mekarsaluyu juga bisa disebut sebagai Desa Kuliner dengan dukungan masyarakat tentunya makanan khas yang ada di Wilayah Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan itu berbeda dengan desa lain khususnya yang berada di wilayah kecamatan cimenyan dan bisa juga disebut Desa Budaya. Kelompok-kelompok budaya seperti Pencak Silat, kelompok Calung, Dangdut, Angklung, Pop Sunda serta seni budaya lainnya menjadi kelompok kelompok yang hidup yang memberi kegiatan positif bagi Bapak, ibu, pemuda, anak-anak dan warga desa.
Partisifasi MAsyarakat
Dari dulu masyarakat Mekarsaluyu begitu antusias terhadap pembangunan yang ada di Desa Mekarsaluyu, bahkan hampir seluruh pembangunan yang ada di Desa Mekarsaluyu melibatkan Masyarakat. Desa Mekarsaluyu ini, sebelum pemberlakuan UU Desa dan adanya suntikan Dana Desa, sedikit terhambat dan tidak cepat terhadap pembangunan yang harus dilakukan. Kehadiran Dana desa telah mengubah cara pandang masyarakatnya bahwa mereka lah pelaku pembangunan sesungguhnya. Keterlibatan masyarakat dalam forum- forum perencanaan pembangunan meningkat drastis. Partisipasi berlangsung dalam arti yang sesungguhnya. Musrengbangdes misalnya Forum ini selalu dihadiri 80% hingga 100% perserta yang merupakan perwakilan dusun-dusun. Setiap dusun mengirimkan utusan. Partisipasi perempuan pun mencapai 30 �lam setiap musrengbangdes.
Sebagai akuntabilitas publik, proses musrenbangdes pun memakai Teknologi dengan menggunakan semisal Infokus dan lain sebagainya yang dimiliki oleh Desa Mekarsaluyu ini. Tak hanya berhenti pada Infokus secara lansung. Akuntanbilitas publik yang dikembangkan desa Mekarsaluyu juga dilakukan melalui Banner yang di pasang di Desa dan di tiap Kantor RW juga melalui web desa. Di web desa inilah segala hal tentang desa dilihat secara transparan. Mulai anggaran, belanja, dll. Tak hanya itu, web desa juga memuat pelayanan public dan juga analisis kemiskinan.
Pelayanan publik di Desa Mekarsaluyu semua sudah berbasis data digital yang berbasis IT dan online. Semua pelayanan masyarakat tinggal menyentuh jari. Mulai pengurusan KTP, akta nikah, dan semua hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat. Semua sudah dalam satu system yang terintegrasi, Masyarakat Desa tinggal datang ke kantor Desa.
Digitalisasi data di Desa Mekarsaluyu juga mencakup pendataan kemiskinan. Data digital ini memudahkan Desa Mekarsaluyu lebih mudah melakukan perencanaan penggunaan Dana Desa secara terukur.
Kelompok dan musyawarah desa
Pemerintah Desa Mekarsaluyu memfasilitasi berdirinya Kelompok Kelompok yang bersifat Positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui APBDesa. Kelompok-kelompok ini dikelola oleh masyarakat desa, karang taruna dan Ibu – ibu PKK atau Kader dengan berbagai materi pengembangan pembangunan desa, kegiatan pemuda, perempuan, kegiatan budaya dan lain-lain. Setiap kegiatan itu sendiri dapat dilihat langsung dimana saja di website desa.
Transparansi atau keterbukaan anggaran desa
Melalui konsep Desa Akuntabilitas Publik dan Open Data APBD dan APBDesa, Desa Mekarsaluyu seakan menjadi desa barometer bagi desa lainnya dan yang menyajikan anggaran desa dalam format data terbuka. Data disediakan dalam bentuk format ecxel atau csv (comma separated values), data lebih mudah diakses dan diolah serta disediakan dalam bentuk infografis. Selain itu, APBDesa juga dibuat dalam format baliho besar dan dipasang di balai desa yang langsung terlihat oleh warga.
Musyawarah desa partisipatif
Proses musyawarah pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dengan menyerahkan kepada dusun dan kelompok-kelompok masyarakat untuk memberikan usulan kebutuhan program-program untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa tidak “menguasai” program dan kegiatan, fungsinya memfasilitasi proses musyawaraah di masyarakat dan menyesuaikan dengan panduan dari kabupaten. Hasilnya dapat dilihat dalam tabel berikut, anggaran untuk pemenuhan kelompok marginal naik dari tahun ke tahun, program-program pun juga semakin berkualitas, bukan hanya sekedar beli seragam posyandu atau karang taruna. Misalnya untuk pelatihan penjualan online, pemberdayaan kelompok perajin, bahkan ada kegiatan penyuluhan bahaya terorisme dan aliran sesat, Narkoba, Pelatihan – pelatihan atau penyuluhan lainnya.
Keterbukaan Informasi Pembangunan dan Anggaran Desa
Transparansi pembangunan di Desa Mekarsaluyu juga dikembangkan dengan memasang baliho yang menginformasikan tentang informasi pembangunan dan anggaran Desa.
Pembangunan Desa yang Berpariatif
Transparansi anggaran di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung menguntungkan semua kalangan. Berdasarkan hasil analisis terhadap APBDesa Mekarsaluyu dari tahun 2015 s.d. 2017 menunjukkan bahwa anggaran responsif sudah menunjukkan keberpihakan yang relatif baik, meskipun masih perlu upaya-upaya untuk peningkatan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan kelompok. Secara lebih spesifik, dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel Anggaran APBDesa Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Tahun 2015-2017
No |
Nama Kegiatan |
Tahun Anggaran |
|||||||||
2015 |
2016 |
2017 |
|||||||||
1. |
Bidang Pembangunan Desa |
Tahap I |
Tahap II |
Tahap III |
Tahap I |
Tahap II |
Tahap I |
Tahap II |
|||
|
a. |
Hotmik Jalan Ciharalang-Ciparungpung RW 03 Volume 1.425 M2 |
123.427.500 |
123.427.500 |
|
|
|
|
|
||
|
b. |
Drainase Jalan Jalan Ciharalang-Ciparungpung RW 03 Volume 326 M2 |
|
61.713.750 |
|
|
|
|
|||
|
c. |
Betonisasi Jalan Ciharalang-Cilimus RW 03 Volume 341x3x0.20 = 204.60 M3 |
|
|
|
267.097.600 |
|
|
|
||
|
d. |
Betonisasi Jl. Ciharalang-SMPN 2 Cimenyan RT 02 RW 03 Volume = 70x2x0.20 |
|
|
|
38.756.700 |
|
|
|
||
|
e. |
Drainase Jl. Ciharalang RW 02 Volume = 0.50x0.30x90 M |
|
|
|
13.533.000 |
|
|
|
||
|
f. |
Pembangunan Gdg Posyandu-Pasir Pogor RT 02 RW 05 Volume : 6x4x3 = 72 M3 |
|
|
|
49.658.000 |
|
|
|
||
|
g. |
Pembangunan TPT Jl. Pasir Pogor-Caringin RW 05 Volume : 349 M2 |
|
|
|
|
201.945.200 |
|
|
||
|
h. |
Penyertaan Modal Bumdes Kegiatan Usaha Suplier |
|
|
|
32.749.000 |
67.251.000 |
|
|
||
|
i. |
Pembuatan Akte Notaris Bumdes |
|
|
|
2.000.000 |
|
|
|
||
|
J. |
Drainase Jl. Ciharalang-Cilimus RW 03 Volume : 102 M3 |
|
|
|
|
|
75.000.000 |
|
||
|
k. |
TPT Ciharalang-Ciparungpung RW 03 Volume : 114 M3 |
|
|
|
|
|
84.670.000 |
|
||
|
l. |
Betonisasi Jl. Ciharalang RW 02 Volume : 3.00x550x15 = 247 M3 |
|
|
|
|
|
290.000.000 |
|
||
|
m. |
Perbaikan Rumah Sehat 8 Unit |
|
|
|
|
|
60.000.000 |
|
||
|
n. |
Perbaikan Rumah Sehat untuk Fakir Miskin 2 Unit |
|
|
|
|
|
|
20.000.000 |
||
|
o. |
Betonisasi Jl. Ciharalang-Awiligar RW 01 Volume : 3.00x16.40 = 117 M3 |
|
|
|
|
|
|
198.744.000 |
||
|
p. |
Rehab Gdg Posyandu RW 05 Volume 3x2x3 = 18 M2 |
|
|
|
|
|
|
15.000.000 |
||
|
q. |
Rehab Lapang Bulu Tangkis Desa Volume : 8.20x16.40 = 134.48 |
|
|
|
|
|
|
51.006.000 |
||
|
|
|
|||||||||
2. |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
|
|
||||||||
|
a. |
Penyertaan Modal Bumdes |
|
|
|
|
|
|
50.000.000 |
||
|
b. |
Pelatihan Pengelola Bumdes |
|
|
|
|
|
|
2.500.000 |
||
|
c. |
Pelatihan Pengelolaan Sampah Berskala Rumah Tangga |
|
|
|
|
|
|
2.500.000 |
Desa Mekarsaluyu memiliki total pendapatan Desa sebesar Rp. 1.528.022.850,- Tahun 2015, Rp. 1.853.238.900,- Tahun 2016, dan Rp. 2,135,894,300 Tahun 2017. Sementara itu, Dana Desa sebesar Rp. 757.013.100,- Tahun 2015, Rp. 672.990.500,- Tahun 2016, dan Rp. 849,450,000 Tahun 2017. jadi setiap tahunnya ada peningkatan pendapatan dari Dana Desa.
Kemajuan Desa Mekarsaluyu tidak lepas dari kepemimpinan Kepala Desa Mekarsaluyu yaitu S U H A Y A. Fokusnya adalah meningkatkan kinerja pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan pemerintah Desa.
Hubungan antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa sangat produktif. Pilihan Desa Mekarsaluyu menjadi Desa Akuntabilitas Publik melahirkan partisipasi masyarakat Desa dan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
PEMBANGUNAN DESA DAN PENGGUNAAN DANA DESA
Dana desa telah merubah wajah Desa Mekarsaluyu. Pembangunan Desa melahirkan sarana/prasarana Desa yang memudahkan masyarakat Desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun terpenuhinya pelayanan dasar, mulai pendidikan, kesehatan, dll. Dampak lanjutanya adalah soal kesejahteraan. Inilah yang sesungguhnya yang dicapai dengan Dana Desa. Konsep utama yang hendak dikembangkan dengan Dana Desa ini adalah demokrasi di Desa Mekarsaluyu, baik soal transparansi dan akuntabilitas, juga harus berbanding lurus dengan kesejahteraan. Hasil penggunaan Dana Desa adalah sebagai berikut :
- Bidang Kesehatan
Alokasi Dana Desa dari tiga tahun terakhir ini untuk bidang kesehatan masyarakat sebesar Rp. 64.658.000,- telah memberikan konstribusi Positive bagi masyarakat Desa Mekarsaluyu khususnya dengan adanya Pembangunan Gedung Posyandu di RW 05 dan Pengembangan 8 Unit Rumah Sehat yang ada di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
- Bidang Olah Raga
Dengan adanya Alokasi Dana Desa, Desa Mekarsaluyu membenahi atau menambah sarana dan prasarana bagi masyarakat yaitu di Tahun 2017 dianggarkan untuk Rehab Gedung Bulu Tangkis Desa Mekarsaluyu yang cukup compatible dari segi kegunaannya, selain untuk Gedung Olah Raga, Gedung yang sedang dibangunpun diharapkan dapat menampung untuk latihan latihan kesenian yang ada di Wilayah Desa Mekarsaluyu serta untuk masyarakat mengadakan hajatan.
- Bidang Administrasi
Tak hanya itu, untuk melancarkan administrasi serta pelayanan terhadap masyarakat Dana Desa juga berperan penting dengan adanya Alokasi Dana Desa Desa Mekarsaluyu dapat lebih berkembang di bidang Administrasi Pembukuan dari tahun ke tahunnya.
4. BUMDes KARYA GEMILANG DESAMEKARSALUYU
Dari sisi kesejahteraan, Dana Desa secara nyata juga telah mensejahterakan masyarakat. Dana Desa mampu menciptakan peluang-peluang kerja yang tak pernah terpikirkan sebelum adanya Dana Desa. BUMDES adalah contoh yang paling bisa diukur. Desa Mekarsaluyu mendirikan BUMDES dengan Penyertaan Modal Usaha BUMDES :
a. Pembayaran Angsuran Kendaraan Operasional Publik Desa A 2015 sebesar Rp. 44.640.000,- ( Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
b. Penyertaan Modal Usaha BUMDES, Kegiatan Usaha Suplier Bahan Pokok , Sayuran, Groceries pada T.A 2016 sebesar Rp. 000.000,- ( Sertus Juta Rupiah) dan
c. Penyertaan Tambahan Modal Usaha BUMDES pada T.A 2017 sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
5. Profil Berdirinya BUMDes Karya Gemilang Desa Mekarsaluyu
a. Berdirinya Bumdes Karya Gemilang
Bumdes Karya Gemilang Desa Mekarsaluyu berdiri pada tanggal 14 November 2016 dengan Dasar Hukum Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, Keputusan Bupati Bandung nomor 21 tahun 2001 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dan Desa, hasil Musyawarah Pemerintahan Desa tentang penunjukan pejabat kepengurusan Bumdes Karya Gemilang dan SK Kepala Desa Nomor 141.1/04/Ds/II/2015.
b. Asas Visi-Misi dan Tujuan
Bumdes Karya Gemilang Desa Mekarsaluyu berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Visi : Untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat melalui perbaikan Pelayanan Umum, Pertumbuhan dan Pemerataan Usaha Ekonomi Desa serta menggali potensi yang ada di wilayah Desa.
Misi :
- Pengembangan Usaha Ekonomi melalui Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Sektoril.
- Pembangunan Layanan Sosial melalui System Jaminan Sosial abgi Rumah Tangga Miskin.
- Pembangunan Infrastruktur dasar Pedesaan yang mendukung perekonomian pedesaan.
- Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
- Mengeloal dana program yang masuk kedesa bersifat Dana Bergulir terutama dalam rangka mengetaskan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi Pedesaan.
- Membuka Pola Usaha Masyarakat dan Kewirausahaan Syari’ah.
Tujuan : Meningkatkan Perekonomian Desa Mekarsaluyu dan meningkatkan pendapatan asli Desa Mekarsaluyu sertameningkatkan pengolahan Potensi Desa sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Desa Mekasraluyu.
c. Jenis Usaha :
- Penyediaan Pelayanan Air Bersih;
- Pengelolaan Warung dan asset Desa;
- Penyediaan Jasa Pelayanan Pembayaran;
- Usaha Peternakan dan Pertanian;
- Usaha Perdagangan dan Jasa;
- Usaha Simpan Pinjam bagi Mitra Binaan Warung dan Home Industri.
6. Struktur Pengeloala Bumdes Karya Gemilang
- Pengawas : SUHAYA (Kepala Desa Mekarsaluyu)
- Ketua : IRA RACHMAYANTI. S, S.Pd.
- Sekretaris : Tatang Supriatna.
- Bendahara : Novika Dwi Aropah.
7. Pelatihan Kapasitas Pengelola BUMDes
Pemerintah Desa Mekarsaluyu juga menyelenggarakan pelatihan untuk Kapasitas Pengelola BUMDes, Kapasitas Anggota BUMDES untuk Pelatihan atau Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes pada Tahun 2017 sekitar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dengan adanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan serta Kreatifitas Lembaga yang ada di Desa Mekarsaluyu.
8. Desa Wisata
Wilayah Desa Mekarsaluyu yang memang berbukit bukit seyogyanya dan masih dalam perencanaan sambil berjalan akan dijadikan juga sebagai Desa Wisata, walaupun memang di Wilayah Desa Mekarsaluyu itu sendiri tidak atau belum berdiri tempat Wisata, akan tetapi melalui pemikiran pemikiran bahwa dengan apapun Desa dapat dijadikan Desa Wisata yang sebenarnya. Pemerintah Desa Mekarsaluyu selalu berusaha melihat mendengar potensi yang ada atau berkembang dimasyarakat yang nantinya diharapkan Kerajinan, Kesenian, Kuliner asli daerah dapat mengangkat Desa ini menjadi Desa Wisata.
Salah satu makanan Produk unggulan Home Industri yang ada di Desa Mekarsaluyu diantaranya : Kerupuk Cungur H. Isur Suryana yang berada di Jl. Ciharalang RT 01 RW 03 Desa Mekarsaluyu dan Keripik Singkong Sakari yang berada di Jl. Ciharalang RT 04 RW 02 Desa Mekarsaluyu. Kesenian dan Budaya yang ada di Desa Mekarsaluyu diantaranya Pencak Silat, Kecapi Suling, Salung, Pop Sunda dll.
9. Buah Desa Akuntabilitas Publik
Buah keberhasilan Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung mengembangkan transparansi pembangunan Desa adalah kualitas bangunan Desa menjadi lebih baik sehingga Desa Mekarsaluyu tidak harus terlalu sering menggembar gemborkan secara Lisan. Desa Mekarsaluyu mempunyai Visi dan Misi.
VISI DAN MISI
- Visi Desa Mekarsaluyu adalah “TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA MEKARSALUYU YANG BERSIH, SEHAT, MAKMUR, TERATUR (BERSEMANGAT) DAN TERTIB, TERPENUHI, AMAN, DINAMIS, UNGGUL (TERPADU) DALAM NUANSA RELIGIUS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAI DESA PENDIDIKAN DAN WISATA”.
Adapun makna dari Visi tersebut adalah :
- Terwujudnya Masyarakat Desa Mekarsaluyu yang Bersemangat, mengandung arti kondisi Desa Mekarsaluyu yang masyarakatnya memiliki keberdayaan secara sosial dan ekonomi sehingga mampu melangsungkan kehidupan individu maupun kemasyarakatan secara layak serta senantiasa penuh tenaga dan semangat untuk cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan untuk terus menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
- Dalam Nuansa Religius dan Berwawasan Lingkungan, mengandung arti bahwa segala aktivitas kehidupan di Desa Mekarsaluyu senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai budaya, norma, dan agama dan kepedulian terhadap lingkungan.
- Sebagai Desa Pendidikan dan Wisata, Desa Mekarsaluyu berdasarkan potensi kewilayahan merupakan desa tempat diselenggarakannya berbagai kegiatan pendidikan dan kegiatan pariwisata yang berkualitas.
- Misi Desa Mekarsaluyu adalah : “MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BERSIH, AMANAH, DAN TRANSPARAN SERTA BERORIENTASI PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT“.
10. Buah Desa Akuntabilitas Publik
Pembangunan infrastruktur di Desa Mekarsaluyu yang dibiayai dengan Dana Desa adalah sebagai berikut :
PEMBANGUNAN HOTMIK JALAN CIHARALANG-CIPARUNGPUNG DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
PEMBANGUNAN DRAINASE JALAN CIHARALANG-CIPARUNGPUNG DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
PEMBANGUNAN BETONISASI JALAN CIHARALANG-CILIMUS RW 03 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
PEMBANGUNAN BETONISASI JL. CIHARALANG-SMPN 2 CIMENYAN RT 02 DANA DESA RW 03TAHUN ANGGARAN 2016
DRAINASE JL. CIHARALANG RW 02 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN TPT JL. PASIR POGOR-CARINGIN RW 05 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
PEMBANGUNAN DRAINASE JALAN JALAN CIHARALANG-CILIMUS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
PEMBANGUNAN TPT CIHARALANG-CIPARUNGPUNG RW 03 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
PEMBANGUNAN BETONISASI JL. CIHARALANG RW 02 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
PERBAIKAN RUMAH SEHAT 6 UNIT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
PEMBANGUNAN BETONISASI JL. CIHARALANG-AWILIGAR DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
LANUTAN PEMBANGUNAN GDG POSYANDU RW 05 DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
REHAB LAPANG BULU TANGKIS DESA PROGRAM DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2017
PERBAIKAN RUMAH SEHAT UNTUK FAKIR MISKIN 2 UNIT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas yang telah dipaparkan bahwa Dana Desa sangat membantu dalam segala di Desa baik itu Pembangunan Insfratruktur maupun Bidang Pembanguan lainnya, Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung telah mempergunakan setiap kucuran Dana Desa sebaik baiknya agar bias dengan tepat mengenai sasaran pemanfaatan secara langsung dirasakan oleh masyarakat Desa Mekarsaluyu sesuai aturan yang berlaku.
Transfaransi Publik apabila dibarengi dengan Sumber Daya manusia yang memadai memang sangatlah membantu dalam hal pemberitahuan kepada public tentang apa apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Desa itu sendiri sehingga tidak timbul kecurigaan dikalangan masyarakat luas. Pemerintah Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung senantiasa melakukan fungsinya sebagai penyelenggara Pemerintahan yang baik yang memang ditunjang dengan adanya wadah informasi yang cukup memadai.
Namun demikian agar layanan prima dapat terwujud secara arif dan bijaksana, maka perlu ada peningkatan sistem pelayanan yaitu selain memberikan layanan dalam bentuk media offline juga memberikan layanan dalam bentuk online dalam hal ini Pemerintah Desa Mekarsaluyu telah melakukannya sejak tahun 2010 Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang tepat, cepat, akurat dan relatif dapat dijangkau oleh kebutuhan masyarakat. Strategi pengguna internet di suatu Wilayah Desa sangat bergantung pada visi dan Misi Pemerintah Desa itu sendiri.
Selain itu diperlukan innovasi dan kreatifitas Aparatur untuk mengimplementasikan penggunaan internet dalam lingkungan Desa. Keberhasilan pengguna internet di Wilayah Desa pada dasarnya tidak terlepas dari keberhasilan pengembangan ilmu Aparatur yang ada secara keseluruhan.
Saran
Agar pertumbuhan dan perkembangan Pembangunan Desa baik segi pembangunan fisik maupun Non Fisik berjalan dengan normal, maka Pemerintah dari mulai Pemerintah tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas harus bias memotivasi dan merangsang pelaku pembangunan ( masyarakat ) dalam pertumbuhan dan perkembangan untuk mencintai wilayahnya. Supaya generasi yang akan datang lebih optimal dalam berbagai bidang sehingga dalam era globalisasi ini bangsa kita tidak tertinggal perkembangannya dalam berbagai bidang.