PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
KECAMATAN CIMENYAN
DESA MEKARSALUYU
Jl. Terusan Bojong Koneng Atas Ciharalang No. 17 40298 Tel. 022-8252-0952
==================================================================
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA
NOMOR : 141/ /Ds/II/2016
TENTANG
PENUNJUKAN PEJABAT PENGURUS KELOMPOK USAHA TERNAK SAPI
KARYA GEMILANG DESA MEKARSALUYU
PERIODE TAHUN 2016 - 2021
Kepala Desa Mekarsaluyu
Menimbang : a. Bahwa Sehubungan dengan telah ditunjuknya Pejabat kepengurusan Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, pada tanggal 06 Januari 2014 bertempat di kantor desa Mekarsaluyu, perlu adanya legalisasi dari pemerintahan Desa Mekarsaluyu;
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (1) Keputusan Bupati Bandung Nomor : 21 tahn 2001 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat dan Desa;
c. Bahwa dalam upaya memperkuat Pemerintah Desa agar mampu mengarahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan Administrasi desa serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu adanya surat keputusan penunjukan pejabat Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Mekarsaluyu oleh Kepala Desa Mekarsaluyu;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pejabat Pengurus Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Desa Mekarsaluyu Periode 2016 – 2021;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa (lembaran negara tahun 1999, Nomor 60 tambahan negara Nomor 38397);
2. Keputusan Bupati Bandung Nomor 21 tahun 2001 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat dan Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung;
- Hasil Musyawarah dengan Badan Usaha Milik Desa pada tanggal 06 Januari 2016, tentang Penunjukan Pejabat Kepengurusan Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Desa Mekarsaluyu;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menunjuk Pejabat Kepengurusan Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Desa Mekarsaluyu untuk selama 5 (Lima) Tahun terhitung dari tanggal surat keputusan ini ditetapkan dan selanjutnya dapat ditetapkan dan atau ada perubahan sesuai dengan aspirasi yang berkembang dari masyarakat Desa Mekarsaluyu :
Kedua : Susunan Pejabat Kepengurusan Kelompok Usaha Ternak Sapi KARYA GEMILANG Mekarsaluyu Masa Bakti 5 (Lima ) Tahun dari tanggal surat keputusan ini di tetapkan;
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN |
1 |
KAYAT SOWANDI |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
KETUA |
2 |
HIDAYAT |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
SEKRETARIS |
3 |
ATANG CAHYA |
Kp. Cikahuripan RT 01 RW 04 |
BENDAHARA |
4 |
HERMAN |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
5 |
ASEP SUNARYA |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
6 |
ADE |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
7 |
ACENG |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
8 |
ADE RAHMAT |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
9 |
DADANG |
Kp. Ciharalang RT 03 RW 03 |
ANGGOTA |
10 |
USEP |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
Ketiga : Keputusan ini akan ditetapkan kembali apabila dikemudian hari terjadi perubahan dalam penetapannya.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
DITETAPKAN DI : MEKARSALUYU
PADA TANGGAL : FEBRUARI 2016
Kepala Desa Mekarsaluyu
S U H A Y A
DAFTAR NAMA PENGURUS KELOMPOK USAHA TERNAK SAPI
KARYA GEMILANG
DESA MEKARSALUYTU KECAMATAN CIMENYAN
KABUPATEN BANDUNG
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN |
1 |
KAYAT SOWANDI |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
KETUA |
2 |
HIDAYAT |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
SEKRETARIS |
3 |
ATANG CAHYA |
Kp. Cikahuripan RT 01 RW 04 |
BENDAHARA |
4 |
HERMAN |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
5 |
ASEP SUNARYA |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
6 |
ADE |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
7 |
ACENG |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
8 |
ADE RAHMAT |
Kp. Cikahuripan RT 02 RW 04 |
ANGGOTA |
9 |
DADANG |
Kp. Ciharalang RT 03 RW 03 |
ANGGOTA |
10 |
USEP |
Kp. Ciharalang RT 04 RW 03 |
ANGGOTA |
Mekarsaluyu, Pebruari 2016
Kepala Desa Mekarsaluyu
S U H A Y A
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
KECAMATAN CIMENYAN
DESA MEKARSALUYU
JL. Bojong Koneng Atas No. 17 Bandung 40198 Tel/Fax : (022) 82520952
BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK USAHA TERNAK SAPI
KARYA GEMILANG DESA MEKARSALUYU
TAHUN 2016
Pada hari ini Senin tanggal Lima belas Bulan Pebruari Tahun 2016, telah dilaksanakan musdes untuk Pembentukan Kelompok Usaha Ternak Sapi Karya Gemilang yang bertempat di Balai Kantor Desa Mekarsaluyu yang dihadiri oleh aparatur pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat.
Materi Rapat :
- Membahas rencana dan sasaran kegiatan yang akan dibiayai dari Dana APBD Kabupaten Bandung.
- Membahas rencana dan sasaran kegiatan yang akan dibiayai dari Dana APBD Kabupaten Bandung.
- Membahas rencana dan sasaran kegiatan yang akan dibiayai dari APBD Kabupaten Bandung.
- Menyusun Proposal Rencana Kelompok Usaha Ternak Sapi yang di biayai dari APBD Kabupaten Bandung.
- Menyusun dan membahas rencana swadaya masyarakat dalam mendukung kegiatan Kelompok Usaha Ternak Sapi yang di biayai dari APBD Kabupaten Bandung.
- Menetapkan Kelompok Usaha Ternak Sapi masa bakti Periode 2016 - 2021
Adapun Keputusan Hasil Rapat/Musyawarah Desa adalah sebagai berikut :
Pengajuan Dana Pengadaan Bibit Ternak Sapi dan obat-obatan sebesar Rp.25.920.000,-
Demikian berita acara ini kami buat dengan sebenarnya sabagai dasar bahwa verifikasi dan verifikasi telah dilaksanakan dan untuk jadi bahan pertimbangan data kami hatukan terima kasih.
Mekarsaluyu, 15 Pebruari 2016
Kepala Desa Mekarsaluyu
S U H A Y A